ANTARAHO/Dokumentasi Resmob Polda Sulsel. Makassar (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), yang diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
Minggu tanggal 07 Oktober 2018 sekitar Pukul 12.00 wita di Tongkonan lolo' Batu Lembang Tadongkon Kecamatan Kesu' Kabupaten Toraja Utara.Dibawah Pimpinan Kanit Resmob IPDA ISKANDAR ,SH bersama personil Polres Tator dan personil Polsek Sanggalangi'
1 Jual tanah negara di Makassar. Terduga pelaku mafia tanah, Richard Andry Harrison (58) memakai topi merah saat diamankan tim Resmob Polda Sulsel di Jakarta. (Istimewa/Dok.Resmob Sulsel) Tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan penjualan tanah milik negara di Kota Makassar. Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B
Motifnyakarena pelaku kesal ditinggal nikah," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022). Peristiwa ini dilaporkan di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Minggu (29/5). Lelaki MA yang tahu kekasihnya berinisial EW akan menikah dengan lelaki lain, tega menyebarluaskan video itu ke teman korban EW.
KanitResmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara bilang, penangkapan Caddi terkait aksi begal warkop di Komplek BTP, Jalan Kerukunan Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar. "Ia dan tiga temannya terekam kamera CCTV membegal pengunjung warkop yang sedang nongkrong. Aksinya itu terekam, Caddi bersama tiga temannya tiba mengendari dua motor," ucapnya
Makassar- Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
TimResmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus buronan mafia tanah bernama Richard Andry Harrison (39), diduga memalsukan dokumen tanah dengan menunjuk lahan aset negara di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Makassar miliknya lalu dijual ke korban H Sukardi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berada di Jalan Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. Pada Jumat (22/7/2022) anggota menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Renaldi," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022). Korban yang merasa dirugikan secara immaterial kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.
PADsaat diamankan di Polres Tana Toraja, Jumat, 5 Agustus 2022 sore. --risna--PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Terduga pelaku pemerkosa anak dibawah umur akhirnya ditangkap Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja. Pelaku berinisial PAD (23 tahun) ditangkap polisi di Kelurahan Bangga, Kecamatan Rembon, kabupaten Tana Toraja, Rabu (3/8/2022) sore.
KanitResmob Polda Sulsel, Dharma Praditya Negara mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan pihaknya bernama Zul Anggara Agus Alias Angga warga Kampung Boya Kecamatan Mariso Kota Makassar. Pemuda 20 tahun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai dilaporkan pada tanggal 6 Januari 2021 lalu dengan TKP Jalan Poros Labuang, Kelurahan
sNzr. Makassar, - Unit Resmob Polda Sulsel membantu personel Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan 4 orang terduga pelaku penipuan tiket konser Coldplay melalui Instagram. Keempat terduga pelaku itu diringkus di Kabupaten Sidrap, Sulawesi selatan, Rabu 31/5/2023. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara melalui keterangan tertulisnya pada Kamis 1/6/2023 mengungkapkan, penangkapan berdasarkan laporan seorang korban di Jakarta Timur yang merasa tertipu setelah memesan tiket melalui media sosial Instagram. "Pada tanggal 13 Mei 2023 pelapor melihat postingan di Instagram dengan nama akun kemudian memesan 2 tiket dengan harga sebesar dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email”. Ia melanjutkan. “Karena merasa yakin dan percaya, pelapor lantas mentransfer ke nomor virtual account DANA dengan nomor 852808XXXXX atas nama RAHMA total sebesar Rp. Akan tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung dikirim. Sehingga korban meras dirugikan lalu berinisiatif melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," bebernya. Berdasarkan laporan tersebut, personel Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 6 unit gawai berbagai merek dan jenis. Identitas para terduga pelaku yakni masing-masing Sofyan 23, Abbas 38, Adi 36 dan Hamka 20. "Mengamankan terduga pelaku, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 unit handphone yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan," lanjutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Sedangkan uang hasil penipuan telah dibagi berdasar besarnya peran para terduga pelaku. "Sofian bertugas mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram yang sudah dinonaktifkan. Kemudian setelah mendapatkan calon korban, Sofian lalu menghubungi Hamka untuk meminjam rekening akun DANA milik Abbas. Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp. Abbas lalu mentransferkan uang yang sudah masuk ke akun DANA milik Adi sebesar Rp. Kemudian ia melakukan penarikan tunai pada Agen Warung BRIlink yang sudah dikirimkan oleh Abbas, dan diberikan langsung ke Hamka sebesar Rp. Lalu Hamka memberikan uang tersebut kepada Sofian. Karena sudah selesai pekerjaan tersebut, kemudian mereka membagi hasil sebagai berikut, Sofian sebanyak Rp. Hamka Rp. Abbas Rp. dan Adi sebesar Rp. Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. "Diserahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya. Saksikan live streaming program-program BTV di sini Ditawarkan Pekerjaan, Aldi Taher Dihubungi Produser Malaysia LIFESTYLE Motif Penipuan Tiket Coldplay, Tersangka Balas Dendam Pernah Kena Tipu Konser Blackpink NASIONAL Mahasiswa Semarang Ditangkap Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay NASIONAL Bareskrim Masih Dalami Mekanisme pada Kasus Penipuan Tiket Coldplay MEGAPOLITAN Sudah Kantongi Tiket, Jokowi Pastikan Bakal Nonton Konser Coldplay di GBK LIFESTYLE Kronologi Kasus Penipuan Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan MEGAPOLITAN
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel. MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Delapan pemuda pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Sulawesi Selatan Sulsel berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di dua daerah. Yakni, Kabupaten Sidrap dan Enrekang. Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, kedelapan pria tersebut dibekuk pada Kamis 25/5 lalu. Penangkapan sendiri dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sulsel. Tepatnya di Maiwa, Enrekang dan Pancarijang, Sidrap. "Jadi kami membackup BNNP Sulsel terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi merk Gucci di Enrekang dan Sidrap," kata Dharma, Sabtu 27/5. Dharma menuturkan, kedelapan pengedar tersebut masing-masing, Hasriadi 37, AM 17, Hariadi 43, Syukur 30, M Nur 33, Armawan 35, M Rafli 16 dan AS 13. Mereka diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya didapati informasi terkait keberadaan AMR 17 yaitu di Maiwa, Enrekang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebanyak 293 butir ekstasi yang disimpan di dalam kaleng biskuit. "Barang itu diduga milik dari Adi alias Hasriadi. Jadi kami lakukan pengrebekan sekira pukul Wita, di temat persembunyian pelaku di Pancarijang, Sidrap," ujar Dharma. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel kemudian kembali menangkap pelaku lainnya. Selain mengamankan pelaku dana penggerebekan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaleng biskuit, 3 saset plastik bening berisi ekstasi 293 butir, juga dua 2 unit handphone milik pelaku. “Para pelaku dan barang bukti kami serahkan ke BNNP untuk proses hukum lanjutan," sebutnya. Isak Pasabuan/B
Makassar - Pria bernama Rahmatullah di Makassar, Sulawesi Selatan Sulsel dianiaya sadis oleh Suandi 24 hingga pergelangan tangannya terputus. Pelaku yang sempat buron kini telah ditangkap polisi."Mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Minggu 11/6/2023.Pelaku ditangkap di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu 10/6 sekitar pukul Wita. Pelaku sempat melawan petugas saat dilakukan penangkapan sehingga diberikan tindakan tegas berupa tembakan. "Pada saat dilakukan pencarian barang bukti Suandi berusaha melarikan diri sehingga anggota memberikan tembakan peringatan. Namun Suandi tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," hasil interogasi awal, pelaku Suandi mengakui telah melakukan penganiayaan sehingga membuat pergelangan tangan korban terputus. Sementara barang bukti penganiayaan sudah ia buang ke Jembatan Barombong, Makassar."Pelaku telah melakukan penganiayaan sehingga korban mengalami pergelangan tangannya terputus. Barang bukti berupa parang yang digunakan dalam melakukan penganiayaan telah dibuang ke Jembatan Barombong," penganiayaan terjadi pada 14 Maret 2022 lalu. Kemudian pada Mei 2022 pelaku Suandi masuk daftar pencarian orang DPO."Pelaku sempat melarikan diri ke Papua dan kembali ke Sulsel karena bulan depan ingin melangsungkan pernikahan," lanjut Kompol Dharma mengatakan penganiayaan bermula ketika korban diadang oleh Suandi dan langsung dibusur pelaku. Tembakan busur pelaku mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri korban."Berawal ketika korban lewat di TKP dan korban tiba-tiba diadang oleh pelaku dan langsung membusur korban dan menggunakan senapan angin yang mengenai bagian punggung dan paha sebelah kiri," penganiayaan yang dilakukan Suandi tak sampai di situ. Pelaku kemudian memarangi korban hingga pergelangan tangannya terputus."Setelah itu korban Rahmatullah langsung diparangi dan mengalami luka robek dan putus di bagian pergelangan tangan kiri atas," ini pelaku Suandi sudah diamankan di Polsek Tamalate. Selanjutnya polisi masih akan mendalami motif pelaku. Simak Video "AKBP Achiruddin jadi tersangka Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya" [GambasVideo 20detik] asm/sar