DaftarNama Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Tahun 2015 Permainan Bola Voli . Sk Fungsional 2013 Jawa Tengah Jawa Timur Sekolahdasar Net . Inilah Syarat Memperoleh Tunjangan Kesra Apbd Apbn Bagi Pns Dan Non Pns . Tambahan Penghasilan Pns Badan Kepegawaian Daerah Ppt Download . Sk Tunjangan Insentif Guru Non Pns 2019 Seputaran Guru
DaftarNama Penerima Tunjangan Fungsional 2017 17 June 2022. Desain Kaos Kata Kata 17 June 2022; Cream Tull Jye Manfaat 17 June 2022; Daftar Harga Kue Dapur Coklat 17 June 2022; Daftar Ukuran Shock Belakang Motor Honda 17 June 2022; Design Kamar Mandi 2Ã1 5 17 June 2022; Desain Rumah Kost Minimalis
fungsionaldaftar nama penerima tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor daftar karya ilmiah tahun 2015,2016 dan 2017 penerima tunjangan profesi dosen dan tunjangan kehormatan profesor 1.00 2.00 3.00 4.00 5.00 6.00 7.00 8.00 9.00 10.00 11.00 12.00 13.00 14.00 15.00 1.00
DaftarNama Penerima Tunjangan Khusus 2018. Keputusan mentri nomor 160 /p/2021. Nama nama penerima tunjangan fungsional guru non pns. Pengawas, kepala sekolah & guru. Daftar penerima tunjangan insentif non pns semester 1 tahun 2017/2018. Cek sekarang nama guru honorer penerima blt rp2 4 juta sudah tampil di info gtk kemdikbud go id.
PenerimaTunjangan Pokok warakawuri/duda atau anak dari Penerima Tunjangan Pokok Anggota Polri; k. Penerima Tunjangan Pokok orang tua Anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia dalam dan/atau oleh karena dinas dan tidak meninggalkan istri/suami dan anak; dan: l. Penerima Tunjangan Cacat bagi PNS, Pejabat Negara, Prajurit TNI, dan Anggota Polri,
DAFTARNAMA PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU TK/PAUD TAHUN 2014 1. Tunjangan Fungsional Propinsi Sulawesi Barat. 2. Tunjangan Fungsional Propinsi Sumatera Utara. 3. Tunjangan Fungsional Propinsi Sumatera Selatan. 4. Tunjangan Fungsional Propinsi Sulawesi Tenggara. 5.
adayang punya daftar nama guru penerima tunjangan fungsional guru non pns tahun 2017 untuk sd Subag.Adm.Umum dan Kepegawaian Dispendik bwi | ada yang punya daftar nama guru penerima tunjangan fungsional guru non pns tahun 2017 untuk sd
Kriteriaguru penerima tunjangan insentif guru non pns 2017 terbaru; Tunjangan fungsional atau insentif non pns dapat sobat lihat pada ketikan saya ini. tunjangan yang melekat pada gaji, dan penghasilan lainnya yang. Daftar nama penerima tunjangan insentif guru non pns 2017. Terdata dalam data pokok pendidikan (dapodik) dan dinyatakan valid;
UntukDaftar Honorer K2 Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2017 dapat dicek dibawah ini: => LIHAT Daftar Honorer K2 Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2017 Semua Provinsi/Daerah Lengkap Selain hal tersebut dirinya juga menegaskan, dalam pengurusan administrasi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kota Palembang dilarang ada pungutan apapun.
Infoptk tunjangan fungsional non pns. Informasi ini kami bagikan berdasarkan sk yang telah terbit melalui laman info gtk. Tips Mencari Kata / Nama di File PDF ( Ex. Mencari Daftar Daftar honorer k2 penerima tunjangan insentif tahun 2017, insentif honorer tahun 2017, pemberian insentif bagi guru honorer adalah pemberian penghargaan dalam bentuk uang kepada
ONIyno. CEK SK PENERIMA TUNJANGAN Insentif Guru Non PNS Anggaran 2017/2018 -BUKA DISINI Sahabat guru non PNS kali ini akan kami bagikan Daftar Nama Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS tahun anggaran 2017/2018. Informasi ini kami bagikan berdasarkan SK yang telah terbit melalui laman info GTK. Untuk SK penetapan resmi saat ini sudah diterbitkan dan sudah berjalan salah satunya di Provinsi Jawa Tengah. nah untuk melihat daftar nama lengkap penerima tunjangan insentif lainnya silahkan menghubungi admin simtun dinas pendidikan masing-masing. Adapun Subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan sebesar Rp. Tiga ratus ribu rupiah selama 12 bulan terhitung mulai bulan Januari 2016. Selain itu, Subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan pegawai negeri sipil bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Download - Juknis Pemberian Insentif Bagi Guru NON PNS Tahun 2017/2018 Jenjang Dikdas Untuk lebih jelasnya berikut contoh lampiran SK Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS 2016. Jika ingin melihat daftar lengkap nama penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS, bisa diunduh DISINI filenya. Selain itu, Daftar calon penerima insentif untuk guru honorer dapat diakses oleh publik ditempel di papan pengumuman di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dinas Pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan calon penerima insentif guru honorer tahun 2017. semoga bermanfaat
PENDIDIKAN MADRASAH Mari Wujudkan Negara "Indonesia Kokoh Tanpa Korupsi",, karena "Tindakan Korupsi Lebih Berbahaya dari Teroris" dan "Malu Korupsi Tanda Iman Dalam Hati Yang Tulus".. Dengan "Kerja Keras â Kerja Cerdas â Kerja Ikhlas" akan tercipta Insan yang "Ikhlas Beramal" Beranda 19 Jun 2017 Tinggalkan komentar by Pendidikan Madrasah in Uncategorized TagTUNJANGAN FUNGSIONAL TF, UNDANGAN Bagi Guru di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo yang ada dalam daftar lampiran untuk segera menyelesaikan administrasi/mengambil buku rekening di Seksi Pendma mulai hari ini pada jam kerja,,terima kasih.. DAFTAR NAMA Previous JADWAL PENGAMBILAN BUKU TABUNGAN PENERIMA TPG DAN TFG TAHUN 2017 Next PEMBERKASAN TUNJANGAN FUNGSIONAL TAHUN 2017 Tinggalkan Balasan Ketikkan komentar di sini... Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in Email wajib Alamat takkan pernah dipublikasikan Nama wajib Situs web You are commenting using your account. Logout / Ubah You are commenting using your Facebook account. Logout / Ubah Batal Connecting to %s Beri tahu saya komentar baru melalui email. Beritahu saya pos-pos baru lewat surat elektronik. Tulisan Terakhir KALENDER PENDIDIKAN 2019/2020 EDARAN PENCAIRAN PIP JENJANG MA DAN MI TAHAP 1 TAHUN 2019 AJUAN KLAIM NUPTK DARI INFO GTK KE SIMPATIKA TAHUN 2019 PERSIAPAN PENCAIRAN BOS SEMESTER 2 TAHUN 2019 PENGUMUMAN USULAN PEMBERIAN BANTUAN BAKAT DAN PRESTASI TAHUN 2019 Arsip Agustus 2019 Juli 2019 Juni 2019 Mei 2019 April 2019 Maret 2019 Februari 2019 Januari 2019 Desember 2018 November 2018 Oktober 2018 September 2018 Agustus 2018 Juli 2018 Juni 2018 Mei 2018 April 2018 Maret 2018 Februari 2018 Januari 2018 Desember 2017 November 2017 Oktober 2017 September 2017 Agustus 2017 Juli 2017 Juni 2017 Mei 2017 April 2017 Maret 2017 Februari 2017 Januari 2017 Desember 2016 November 2016 Oktober 2016 September 2016 Agustus 2016 Juli 2016 Juni 2016 Mei 2016 April 2016 Maret 2016 Februari 2016 Januari 2016 Desember 2015 November 2015 Oktober 2015 September 2015 Agustus 2015 Juli 2015 Juni 2015 Mei 2015 April 2015 Maret 2015 Februari 2015 Januari 2015 Desember 2014 November 2014 Oktober 2014 September 2014 Agustus 2014 Juli 2014 Juni 2014 Mei 2014 April 2014 Maret 2014 Februari 2014 Januari 2014 Desember 2013 November 2013 Oktober 2013 September 2013 Agustus 2013 Juli 2013 Juni 2013 Mei 2013 April 2013 Maret 2013 Februari 2013 Januari 2013 Desember 2012 November 2012 Oktober 2012 September 2012 Oktober 2011 Juni 2011 Berdasarkan KEGIATANBerdasarkan KEGIATAN TAGAKREDITASI ARD BEASISWA GURU BOP BOS BSM DINAS LAIN EDARAN EMIS GIS GURU/TENAGA PENDIDIK HIMBAUAN INPASSING GBPNS INSENTIF KSM LEMBAGA MADRASAH MONEV NISN NPSN NRG NUPTK ORGANISASI OSN PENGAWAS PENGUMUMAN PIP PPDB PRODUK HUKUM RKAM S29d S39 Sampingan SARPRAS SERTIFIKASI SIMPATIKA SISWA TPG TUKIN TUNJANGAN FUNGSIONAL TF TUNJANGAN KINERJA UJIAN UNDANGAN InfoJl. Ir. H. Juanda No. 27 Kec./Kab. Ponorogo - WIB Buat situs web atau blog gratis di âĸ
Diberitahukan kepada bapak/ Ibu guru yang nama â namanya tercantum pada daftar di bawah ini untuk segera melakukan pemberkasan Tunjangan Fungsional Semester 1 tahun 2017 dengan ketentuan sbb PERSYARATAN PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2016 UMUM Berstatus sebagai guru pada SATMINKAL RA/Madrasah Bukan PNS atau CPNS pada Kementerian Agama atau instansi lain KHUSUS Aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA dan terdaftar di program SIMPATIKA Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama NPK dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan NUPTK Berstatus sebagai GURU TETAP pada satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama Negeri dan Swasta. Pengertian Guru TETAP adalah jika yang bersangkutan bertugas pada RA/Madrasah swasta, maka SK Pengangkatan oleh Ketua Yayasan. Jika yang bersangkutan bertugas pada RA/Madrasah Negeri, maka SK Pengangkatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kepala Madrasah Negeri yang bersangkutan Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama, Guru RA/Madrasah yang menjadi penerima bantuan Tunjangan Profesi dapat menjadi penerima tunjangan fungsional jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam petunjuk teknis ini dengan data sebagai berikut MEKANISME PELAKSANAAN Kepala RA/Madrasah membuat usulan guru yang akan mendapatkan Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS TF-GBPNS Setiap Calon yang diajukan harus disertai dengan dokumen pendukung yang meliputi Bukti keaktifan status mengajar dan nama identitas PTK berupa print out S25a dan / atau Kartu PTK yang tercetak secara digital melalui SIMPATIKA Fotokopi SK sebagai GURU TETAP, 2 Dua Tahun terakhir yang dilegalisir yayasan Fotokopi SK Kegiatan Belajar Mengajar KBM yang dilampiri dengan jadwal mengajar, 2 Dua Tahun terakhir yang dilegalisir Kepala Madrasah Fotokopi Ijazah S-1/ D-IV Surat Pernyataan Kinerja bermaterai cukup 6000 Surat Pernyataan Belum pernah menerima pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru Impasing bermaterai cukup 6000 Usia tidak melebihi 60 Tahun per 31 Desember 2016 URUTAN BERKAS Halaman Sampul Identitas, pembatas Lembar Cek List, pembatas Surat Usulan yang dibuat oleh Kepala RA/Madrasah Download Di sini, pembatas Format Usulan yang dibuat oleh Kepala RA/Madrasa Download Di sini, pembatas Fotokopi SK Pertama sebagai GURU TETAP, dan/atau 2 Dua Tahun terakhir yang dilegalisir Pimpinan/KetuaYayasan, pembatas Fotokopi SK KBM yang dilampiri dengan Jadwal Mengajar 2 Tahun terakhir Tahun Pelajaran 2015/2016 semester 1 tahun pelajaran 2016 /2017 semester 2 yang dilegalisir Kepala Madrasah, S25a , S29 a dan lampiran, pembatas Fotokopi Ijazah S-1/ D-IV, pembatas Fotokopi Kartu Identitas KTP yang masih aktif dan ditulis nama ibu kandung, pembatas Print Out Detail PTK pada SIMPATIKA atau Kartu PTK Semester genap Tahun Pelajaran 2016/2017, pembatas Surat Pernyataan Kinerja Download Di sini tertanggal sebelum 30 Juni 2017 Surat Pernyataan Belum pernah menerima pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru Inpasing bermaterai cukup 6000 Berkas masing-masing PTK dibuat rangkap 1 satu Berkas tiap PTK dijadikan satu dalam satu lembaga dan di masukkan map snail dengan di beri nama NSM_NAMA LEMBAGA CONTOH 01235020260_TA JOYONEGORO KETERANGAN TAMBAHAN Berkas dimasukkan ke Map Snail plastik warna MA=Biru, MTS=Merah, MI=Kuning, RA=Hijau dengan diberi sekat kertas berwarna untuk membatasi berkas masing masing PTK ex. Berkas Imam, pembatas, berkas Budi , pembatas, dst Berkas TFG 2017 dikumpulkan kolektif per lembaga / KK Lembaga / KK menyetorkan berkas ke Seksi Pendma paling lambat tanggal 5-7 Juli 2017 RALAT PENOLAKAN AJUAN OLEH PENDMA Tidak Memenuhi persyaratan sesuai Juknis TFG Tahun 2017 Tidak diusulkan oleh Kepala RA/Madrasah Satminkal Point 4 URUTAN BERKAS DAFTAR NAMA SUDAH MELAKSANAKAN PENDATAAN ON-LINE SUDAH DIVERIFIKASI PENDMA